Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang sering diperlukan untuk berbagai keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan atau keperluan lainnya. Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan integritas proses pembuatan SKCK, baru-baru ini telah diperkenalkan kebijakan terbaru yang memerlukan peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sebagai salah satu syarat untuk pengajuan SKCK.

Persyaratan Baru: Memiliki BPJS

Menurut kebijakan terbaru, salah satu persyaratan untuk mengajukan SKCK adalah harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon memiliki jaminan sosial yang sah dan terdaftar, yang merupakan langkah penting dalam mendukung program kesejahteraan sosial nasional.

Untuk memenuhi syarat ini, pemohon harus menunjukkan bukti kepesertaan BPJS yang masih aktif saat mengajukan permohonan SKCK. Bukti tersebut dapat berupa kartu BPJS atau print out dari sistem BPJS yang menunjukkan status kepesertaan.

Langkah-Langkah Membuat SKCK dengan Persyaratan BPJS

  1. Pendaftaran BPJS: Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan. Jika belum terdaftar, segera daftarkan diri Anda melalui kantor BPJS terdekat atau melalui aplikasi BPJS.
  2. Kumpulkan Dokumen: Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, foto terbaru, dan bukti kepesertaan BPJS. Pastikan semua dokumen dalam kondisi yang baik dan valid.
  3. Kunjungi Kantor Polres: Kunjungi kantor Polres setempat untuk melakukan pendaftaran SKCK. Bawa serta semua dokumen yang telah disiapkan, termasuk bukti kepesertaan BPJS.
  4. Isi Formulir: Isi formulir permohonan SKCK yang tersedia di kantor Polres. Pastikan data yang Anda isi akurat dan sesuai dengan dokumen yang ada.
  5. Verifikasi dan Pembayaran: Proses verifikasi akan dilakukan oleh petugas, yang mungkin melibatkan pengecekan data BPJS. Setelah verifikasi, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi pembuatan SKCK.
  6. Ambil SKCK: Setelah proses selesai, Anda akan menerima SKCK dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Biasanya, SKCK dapat diambil dalam waktu beberapa hari kerja.

Manfaat dari Kebijakan Baru

Kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam proses pembuatan SKCK. Dengan memastikan bahwa pemohon memiliki jaminan sosial yang sah, diharapkan dapat mengurangi kemungkinan pemalsuan dokumen dan meningkatkan integritas administrasi publik. Selain itu, ini juga mendorong lebih banyak individu untuk memanfaatkan manfaat dari program BPJS, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Dengan memahami dan mengikuti cara terbaru ini, Anda dapat memastikan proses pembuatan SKCK berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

source : pafisolo.org